Kalla Bela Yusril
Kasus Sisminbakum
Selasa, 24 Agustus 2010 – 05:16 WIB
![Kalla Bela Yusril](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kalla Bela Yusril
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah tidak bisa memidanakan kebijakan yang berlaku pada kondisi saat itu. Menurut Kalla, dirinya menaruh kepercayaan kepada Yusril atas kebijakannya. Melihat kebijakan Sisminbakum, kata Kalla, tidak bisa dilihat pada kondisi negara dengan investasi saat ini. "Kebijakan itu menyelamatkan bangsa ini," ujar Kalla.
"Tidak boleh kita menghukum seseorang dengan peristiwa waktu itu," kata Kalla, saat buka bersama dengan Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus Sisminbakum di hotel Sahid, Jakarta, kemarin (23/8).
Menurut Kalla, penerapan Sisminbakum pada tahun 2006 sangat menguntungkan negara. Sisminbakum ketika itu adalah solusi efisiensi proses perizinan usaha. Dengan Sisminbakum, arus izin usaha bisa dipangkas, sehingga setiap perusahaan bisa segera berdiri dan berinvestasi di Indonesia. "Ini niatnya baik," kata Kalla.
Baca Juga:
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf
BERITA TERKAIT
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri