Kalla Bela Yusril
Kasus Sisminbakum
Selasa, 24 Agustus 2010 – 05:16 WIB
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah tidak bisa memidanakan kebijakan yang berlaku pada kondisi saat itu. Menurut Kalla, dirinya menaruh kepercayaan kepada Yusril atas kebijakannya. Melihat kebijakan Sisminbakum, kata Kalla, tidak bisa dilihat pada kondisi negara dengan investasi saat ini. "Kebijakan itu menyelamatkan bangsa ini," ujar Kalla.
"Tidak boleh kita menghukum seseorang dengan peristiwa waktu itu," kata Kalla, saat buka bersama dengan Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus Sisminbakum di hotel Sahid, Jakarta, kemarin (23/8).
Menurut Kalla, penerapan Sisminbakum pada tahun 2006 sangat menguntungkan negara. Sisminbakum ketika itu adalah solusi efisiensi proses perizinan usaha. Dengan Sisminbakum, arus izin usaha bisa dipangkas, sehingga setiap perusahaan bisa segera berdiri dan berinvestasi di Indonesia. "Ini niatnya baik," kata Kalla.
Baca Juga:
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus