Kalla Minta Organda Turunkan Tarif
Membandel, Pemda Harus Menindak
Sabtu, 17 Januari 2009 – 08:34 WIB

Kalla Minta Organda Turunkan Tarif
Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, penurunan harga BBM memang memberikan efek positif kepada pengusaha angkutan darat, berupa kenaikan pendapatan 20 persen. Namun, kontribusi BBM pada operasional angkutan darat tidak lebih dari 30 persen.
Baca Juga:
Komponen tarif lain yang signifikan adalah harga suku cadang, retribusi, pungutan liar, dan tingkat isian penumpang yang hanya 40 hingga 50 persen. ''Saat harga solar naik jadi Rp 5.500 per liter, harga suku cadang juga ikut naik 120 persen. Bagaimana kami tidak kelabakan kalau sampai sekarang harga suku cadang belum turun, tapi tarif sudah diminta turun?" katanya.
Karena itu, Murphy mendesak pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada angkutan darat dalam pembelian BBM. Angkutan umum harus diberi harga BBM yang lebih rendah daripada harga BBM untuk mobil dan motor pribadi. Dengan demikian, tarif akan turun dan pengguna sepeda motor memilih menggunakan angkutan umum. ''Salah satu penyebab tingkat isian yang rendah memang maraknya penggunaan sepeda motor yang lebih murah dibandingkan naik angkutan umum," terangnya.
Meski demikian, Organda siap berembuk dengan regulator untuk membicarakan rencana penurunan tarif angkutan umum. Karena masih tingginya harga suku cadang, proposal penurunan tarif yang akan diperjuangkan Organda hanya sekitar lima persen.
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) segera menurunkan tarif angkutan umum. Sebab, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram