Kalla Minta Organda Turunkan Tarif
Membandel, Pemda Harus Menindak
Sabtu, 17 Januari 2009 – 08:34 WIB
''Penurunan tarif tahap dua harus langsung dilakukan sehingga keputusannya sekaligus,'' katanya.
Foke mengungkapkan, dari berbagai infomasi yang masuk, permintaan penurunan tarif diperkirakan Rp 500 dan akan terus dievaluasi. ''Tiap ada penurunan maupun kenaikan BBM akan terus dievaluasi dan disesuaikan,'' jelasnya.
Foke menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengusaha angkutan umum yang tidak menerapkan dan menjalankan tarif yang telah ditentukan. ''Kalau perlu, izinnya kami cabut. Kan izin rutenya ada pada pemerintah,'' tegasnya.
Tarif taksi, lanjut Foke, hingga kini masih dipertimbangkan. ''Akan diperhitungkan, nanti dibicarakan dengan DTKJ. Tapi, sampai sekarang belum ada,'' ujarnya.
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) segera menurunkan tarif angkutan umum. Sebab, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya