Kalla Semprot Dino Patti Djalal
Soal Keterangan Pers Mediasi Perdamaian Thailand Selatan
Sabtu, 27 September 2008 – 14:55 WIB

Kalla Semprot Dino Patti Djalal
JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal benar-benar membuat kecewa Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Dino tentang perundingan damai Thailand. Pernyataan terbuka soal perundingan putaran ketiga antara masyarakat Thailand Selatan dan pemerintah Thailand itu menyebabkan pemerintah Thailand tersinggung. Selain itu, Dino membeberkan bahwa kedua pihak sepakat untuk berdamai meski masih ada sejumlah poin yang harus dibicarakan lebih lanjut. Etikanya, tegas Kalla, seorang mediator tidak berhak memberikan keterangan apa pun tentang hasil perundingan. Pernyataan yang dikeluarkan seorang mediator harus bersifat umum dan mendukung proses negosiasi. Jadi, bukan menyangkut substansi perundingan, bahkan memberikan tenggat waktu perundingan. ''Kalau kita tidak jaga etika, buyar semua. Buyarnya bukan di sini, tapi di negara orang lain,'' ujarnya.
Dino dinilai tak memiliki kompetensi memberikan keterangan tentang materi-materi sensitif yang bisa membuyarkan perdamaian di kawasan yang bergolak puluhan tahun tersebut. ''Saya benar-benar terpukul begitu mendengar pernyataan (Dino) itu. Sebab, (pernyataan itu) telah menimbulkan perdebatan yang tidak perlu di Thailand. Sebagai mediator, saya menjadi tidak enak, dinilai tidak punya etika,'' kata Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wapres, Jumat (26/9).
Baca Juga:
Dalam keterangan pers Minggu lalu, Dino membeberkan sejumlah hasil perundingan yang digelar di Istana Bogor yang dimediatori Wapres. Di antaranya, pernyataan bahwa pemerintah Thailand telah mengirim delegasi yang memiliki mandat penuh dari perdana menteri. Hal itu menimbulkan perdebatan di negara yang tengah melakukan suksesi perdana menteri tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal benar-benar membuat kecewa Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengaku sangat tersinggung dengan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP