Kalteng Awasi Realisasi Plasma Kebun Sawit
Senin, 20 Februari 2012 – 10:57 WIB
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membentuk tim khusus yang akan mengawasi perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Tim tersebut akan mengawasi sejauh mana tiap perkebunan merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen dari areal perusahaan mereka untuk masyarakat sekitar. Kewajiban perusahaan untuk menyediakan plasma ini, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan perkelanjutan di Kalteng. Dalam peraturan tersebut perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kalteng untuk menyediakan perkebunan rakyat.
“Kita akan membentuk tim khusus itu. Tim itu nantinya akan menilai keseriusan para investor perkebunan besar sawit untuk membangun plasma minimal 20 persen dari luas areal yang diberikan,” tegas Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran akhir pekan tadi.
Dia merinci, dari 11 juta hektare areal perkebunan yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai ini, baru 11 persen areal perkebunan rakyat atau plasma yang sudah terbangun. Untuk itu, pemberian plasma oleh perusahaan menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membentuk tim khusus yang akan mengawasi perkebunan kelapa sawit
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi