Kalteng Siapkan Sel Bagi Penunggak Pajak
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ini warning bagi para penunggak pajak diwilayah Kalteng. Pasalnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng sudah menyediakan sel bagi penunggak pajak.
“Kita sudah siapkan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus untuk pengemplang pajak, dan ruangan tahanan yang disiapkan sudah sangat baik dan memadai,” ujar Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakat, Sukanto dihubungi Kalteng Pos (JPNN Group) Minggu (8/3).
Diakuinya, ruang tahanan yang dipersiapkan untuk pelaku pengemplang pajak sesuai Mou dengan Kantor Pelayanan Pajak-Pratama Kalteng. Hanya, langkah gijzeling tetap merupakan upaya terakhir. Di awal, pihaknya tetap akan mengupayakan langkah-langkah persuasif.
“Gijzeling diberlakukan bagi pengemplang pajak di atas nominal Rp 100 juta. Itu ketentuannya, kemudian Gijzeling bukan untuk menakut-nakuti. Hanya agar bersangkutan menjalankan kewajiban sebelum batas akhir,” tegasnya.
Sukanto menegaskan dalam sel tahanan yang disediakan tidak ada pembedaan dari tahanan lainnya. Sementara, Kepala Rutan Klas II A Palangka Raya membenarkan menyiapkan satu ruangan tahanan khusus untuk pengemplang pajak, dan bisa menampung 3 hingga 5 orang. “Ada satu ruangan yang kita siapkan untuk pelaku gijzeling,” tegasnya. (alh/okt/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Ini warning bagi para penunggak pajak diwilayah Kalteng. Pasalnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83