Kalteng Wajib Bangun Taman dan RTH

jpnn.com - PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kalteng Agus Susilasani menjelaskan, ruang teruka hijau maupun taman wajib ada. Sebab, tempat tersebut bisa digunakan warga untuk bersantai ataupun bermain anak.
“Harusnya ada dan itu wajib agar tidak kelihatan gersang. Dengan adanya taman-taman yang hijau, kan juga sedap dipadang mata,” kata politikus Partai Nasdem kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, perlu ada tempat-tempat yang layak dijadikan RTH atapun taman-taman kota di daerah-daerah yang bersifat umum. Di antaranya ialah perkantoran, sekolah-sekolah.
“Itu sangat penting karena pohon-pohon bisa menangkap polusi udara, sehingga udara segar bisa kita hirup apabila RTH atau taman banyak di sudut-sudut kota kita ini,” terang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV. (ari/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Siswi SD Tenggelam Saat Mandi di Sungai Komering
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi