Kalteng Wajib Bangun Taman dan RTH

jpnn.com - PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kalteng Agus Susilasani menjelaskan, ruang teruka hijau maupun taman wajib ada. Sebab, tempat tersebut bisa digunakan warga untuk bersantai ataupun bermain anak.
“Harusnya ada dan itu wajib agar tidak kelihatan gersang. Dengan adanya taman-taman yang hijau, kan juga sedap dipadang mata,” kata politikus Partai Nasdem kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, perlu ada tempat-tempat yang layak dijadikan RTH atapun taman-taman kota di daerah-daerah yang bersifat umum. Di antaranya ialah perkantoran, sekolah-sekolah.
“Itu sangat penting karena pohon-pohon bisa menangkap polusi udara, sehingga udara segar bisa kita hirup apabila RTH atau taman banyak di sudut-sudut kota kita ini,” terang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV. (ari/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman