Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
Akibat Penambangan Batu Bara yang Membabi Buta
Senin, 09 November 2009 – 07:18 WIB
SAMARINDA – Makin gencar pertambangan Kaltim, makin banyak lubang raksasa yang tertinggal. Pasalnya, ketika tanah digali untuk mengeluarkan ribuan metrik ton batu bara, maka tanah yang dimasukkan lagi untuk reklamasi, pasti tak cukup untuk menutupi lubang. Akhirnya, lubang itu akan terus menganga. Lubang-lubang raksasa akan terjadi 10-20 tahun ke depan. Hal ini diakui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim Yakub.
“Memang untuk tambang batu bara yang teknik eksplorasinya menggali, maka pasti akan meninggalkan lubang. Logikanya, misalnya ada 3 ribu ton tanah yang dikeluarkan dari galian, 1.000 ton di antaranya adalah batu bara, maka tanah yang dimasukkan lagi hanya 2.000 ton. Ada kekosongan 1.000 ton yang menjadi lubang. Kecuali perusahaan mendatangkan tanah dari tempat lain,” katanya kepada media ini ketika ditemui di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Media ini pernah masuk ke sebuah lokasi tambang milik Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) di Kukar. Humas perusahaan menunjukkan sebuah pit berukuran luas hingga 20 hektare dengan kedalaman belasan kilometer. Pit itu tak lagi digunakan, namun reklamasinya bukan dengan penutupan, tapi dibiarkan saja dengan memanfaatkannya menjadi tambak bagi warga sekitar.
Pendapatan warga dengan tambak itu kabarnya mencapai puluhan juta sekali panen. Warga sekitar yang tak mengetahui bahwa ada kewajiban perusahaan untuk menutup kembali pit itu dengan tanah, senang saja mendapat tambahan penghasilan dari tambak. Bahkan, sebagian warga yang tergabung dalam kelompok tani siap pasang badan bila tambak itu ditutup bila perusahaan “dipaksa” pemerintah menutup pit dengan tanah.
Baca Juga:
Ditanya apakah ini akan menjadi modus baru perusahaan tambang untuk menghindari tanggung jawab penutupan pit dengan menjadikannya tambak, Yakub menolak. Dijelaskannya, PKP2B memang dibolehkan tidak menutup pit dan memanfaatkannya untuk tambak, bila tidak memungkinkan ditutup akibat kekurangan tanah. “Namun, perusahaan tambang diwajibkan mengalihkan dana reklamasi itu ke sektor lain,” katanya.
SAMARINDA – Makin gencar pertambangan Kaltim, makin banyak lubang raksasa yang tertinggal. Pasalnya, ketika tanah digali untuk mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius