Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
Akibat Penambangan Batu Bara yang Membabi Buta
Senin, 09 November 2009 – 07:18 WIB
Baca Juga:
“Solusinya, saat ini kami tengah membuat aturan bahwa perusahaan tambang di Kaltim harus membuat dokumen pasca-tambang. Dokumen ini berisi rencana mereka setelah tambang itu ditutup,” katanya. Bahkan, kata Yakub, dalam dokumen itu nantinya ada klausul dana perusahaan yang “dititipkan” di pemerintah sebagai jaminan reklamasi.“Berapa besarnya masih dibahas di Jakarta (hingga tingkat pemerintah pusat, Red.),” katanya.
SESALKAN KEM
Meski demikian, Yakub sangat menyesalkan sektor tambang emas yang tak melakukan penutupan lahan galian. Berbeda dengan tambang batu bara, tambang emas hanya mengambil sedikit bahan emas, atau tak sampai ribuan ton. Sehingga, bila reklamasi dilakukan, lubang pasti tertutup dengan tanah yang digali. Namun, perusahaan tambang emas yakni PT Kelian Equatorial Mining (KEM) tidak melakukan ini.
“Inilah yang kami sesalkan. Mengapa PT KEM tak menutup lagi lubang galiannya. Padahal, berapa ton sih jumlah emas yang diambil? Nyata sekali reklamasi lahan pasti bisa dilakukan,” kata Yakub.
SAMARINDA – Makin gencar pertambangan Kaltim, makin banyak lubang raksasa yang tertinggal. Pasalnya, ketika tanah digali untuk mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang