Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa

Akibat Penambangan Batu Bara yang Membabi Buta

Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa

Mirisnya, berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang ada 31 PKP2B dengan luas lahan 1.136.236,35 hektare. Bila banyak perusahaan yang tak menutup pit itu, maka bisa dibayangkan akan banyak lubang raksasa di Kaltim. Ini belum lagi ditambah jumlah kuasa pertambangan (KP) di Kaltim yang mencapai 469 KP yang tersebar di kabupaten/kota dengan luas lahan tambang mencapai 1.546.527 hektare (data Distamben Kaltim).

“Solusinya, saat ini kami tengah membuat aturan bahwa perusahaan tambang di Kaltim harus membuat dokumen pasca-tambang. Dokumen ini berisi rencana mereka setelah tambang itu ditutup,” katanya. Bahkan, kata Yakub, dalam dokumen itu nantinya ada klausul dana perusahaan yang “dititipkan” di pemerintah sebagai jaminan reklamasi.“Berapa besarnya masih dibahas di Jakarta (hingga tingkat pemerintah pusat, Red.),” katanya.

SESALKAN KEM

Meski demikian, Yakub sangat menyesalkan sektor tambang emas yang tak melakukan penutupan lahan galian. Berbeda dengan tambang batu bara, tambang emas hanya mengambil sedikit bahan emas, atau tak sampai ribuan ton. Sehingga, bila reklamasi dilakukan, lubang pasti tertutup dengan tanah yang digali. Namun, perusahaan tambang emas yakni PT Kelian Equatorial Mining (KEM) tidak melakukan ini.

“Inilah yang kami sesalkan. Mengapa PT KEM tak menutup lagi lubang galiannya. Padahal, berapa ton sih jumlah emas yang diambil? Nyata sekali reklamasi lahan pasti bisa dilakukan,” kata Yakub.

SAMARINDA – Makin gencar pertambangan Kaltim, makin banyak lubang raksasa yang tertinggal. Pasalnya, ketika tanah digali untuk mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News