Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan

DPD RI Desak Pemda Segera Bantu Dana Pemohon Uji Materi

Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan
Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan
Tak seperi sebelumnya, pemohon yang hadir hanya Ketua MRKTB Abraham Ingan dan Bambang Susilo. Sidang yang berlangsung kurang dari satu jam itu diakhiri dengan permintaan hakim pada kuasa hukum agar menyiapkan saksi pada persidangan selanjutnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim agar ikut peduli dengan perjuangan Majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News