Kaltim Lebih Layak jadi Ibu Kota, Ini Alasannya
Kamis, 13 Juli 2017 – 02:40 WIB
Dia menyampaikan, hal tersebut tak perlu dirisaukan. Meski hal demikian belum termaktub dalam RTRW Kaltim 2016–2036, semua bisa diubah bergantung kepentingan dan kebutuhan.
“Apalagi (ibu kota) adalah kebutuhan pemerintah, negara dan untuk kesejahteraan rakyat. UUD 1945 saja yang merupakan aturan fundamental bisa diamandemen sampai empat kali. Apalagi cuma RTRW yang berbentuk perda (peraturan daerah),” ucapnya. (him/ril/hul/far/k8)
Kalimantan Timur (Kaltim) disebut-sebut masuk kandidat menjadi ibu kota untuk menggantikan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan