Kaltim Lebih Layak jadi Ibu Kota, Ini Alasannya
Kamis, 13 Juli 2017 – 02:40 WIB

Ilustrasi pemindahan ibu kota. Foto: Prokal/JPNN
Dia menyampaikan, hal tersebut tak perlu dirisaukan. Meski hal demikian belum termaktub dalam RTRW Kaltim 2016–2036, semua bisa diubah bergantung kepentingan dan kebutuhan.
“Apalagi (ibu kota) adalah kebutuhan pemerintah, negara dan untuk kesejahteraan rakyat. UUD 1945 saja yang merupakan aturan fundamental bisa diamandemen sampai empat kali. Apalagi cuma RTRW yang berbentuk perda (peraturan daerah),” ucapnya. (him/ril/hul/far/k8)
Kalimantan Timur (Kaltim) disebut-sebut masuk kandidat menjadi ibu kota untuk menggantikan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024