Kaltim Minta Jatah 19 Persen Blok Mahakam, Dirut Pertamina: Nggak Bisa...
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memberi sinyal ogah mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, terkait share saham pengelolaan Blok Mahakam.
Pemprov Kaltim meminta agar pihaknya diberikan hak mengelola Blok Mahakam sebesar 19 persen.
Permintaan tersebut menurut Dwi, di luar ketentuan. Pasalnya dalam regulasi telah diatur jika daerah hanya berhak menerima porsi maksimal sebesar 10 persen. "Kalau menurut ketentuan kan 10 persen. Nggak bisa bergerak dari ketentuan yang ada. Saya pikir sudah ada pembicaraan dari kementerian ESDM ke Pemda," kata Dwi saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (12/7).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan Pertamina berhak mengelola Blok Mahakam. Di mana 70 persen bakal dikelola Pertamina dan BUMD. Dari 70 persen tersebut, Pertamina juga masih harus membagi porsi sebesar 10 persen kepada Pemprov Kalimantan Timur
Sementara operator existing, yakni Total dan Inpex kebagian sebanyak 30 persen saham tersebut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memberi sinyal ogah mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua