Kaltim Sumbang Rp 500 T dari Migas, Dana Perimbangan Hanya Rp 20 T

Kaltim Sumbang Rp 500 T dari Migas, Dana Perimbangan Hanya Rp 20 T
Ilustrasi eksplorasi migas. Foto: Kaltim Post/JPNN

Ditemui terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penuntutan keadilan dana perimbangan bisa membuat Bumi Etam mengejar ketinggalan pembangunan prasarana infrastruktur. Jasa Kaltim membangun negeri sudah banyak, wajar daerah ini menuntut diperhatikan.

“Sebagai contoh eksploitasi migas di Kaltim, sudah berkontribusi menopang perekonomian Indonesia sejak 1983 hingga sekarang. Sumbangan migas kita pada kurun 1983-1988 mencapai 80 persen dari total produksi migas nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini kontribusi migas Kaltim kepada kas negara juga masih signifikan. Produksi migas Kaltim menyumbang sekitar Rp 500 triliun untuk penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahun. Sayang, dana perimbangan yang diterima Kaltim hanya berkisar Rp 20 triliun.

“Artinya penerimaan dana perimbangan Kaltim hanya sebesar 4 persen dari total produksi migas per tahun. Ini tidak sampai 10 persen dari sumbangan produksi migas Kaltim yang sebesar Rp 500 triliun,” ungkapnya.

Menurutnya, Kaltim sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan anggaran besar untuk mendongkrak infrastruktur. Makanya Bumi Etam berhak memperoleh revisi besaran dana perimbangan dibandingkan sebelumnya. “Setidaknya kita di daerah berhak memperoleh 50 persen dari total produksinya,” tutupnya. (*/ctr/ndu/k18)


Produksi migas Kaltim menyumbang sekitar Rp 500 triliun untuk penerimaan APBN setiap tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News