Kaltim Tak Takut Ancaman Bupati Sinjai
Rabu, 01 Februari 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menilai kekhawatiran para kepala daerah nonpenghasil migas bahwa dana alokasi umum (DAU) akan berkurang jika UU Perimbangan Keuangan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan terbukti. Menurut Awang, bukan hanya daerah nonpenghasil saja yang memiliki rakyat miskin, tetapi juga Kaltim yang sering disebut daerah kaya. Sementara anggota Komisi VI DPR RI, Nanang Sulaiman menyatakan bahwa masyarakat Kaltim tak perlu khawatir dengan ancaman Bupati Sinjai Andi Rudiyanto yang mengancam menghentikan pasokan sembako ke Kaltim jika MK mengabulkan uji materi UU Perimbangan Keuangan. Menurut politisi PPP ini, ancaman penghentian pasokan sembako dan ternak dari Sinjai justru akan merugikan masyarakat setempat.
"Kaltim tak bisa dibandingkan dengan Sinjai, luas kita 1,5 kali Jawa ditambah Madura. Sudah 65 tahun merdeka Kaltim tak mampu buat infrastruktur seperti jalan trans Kalimantan," kata Awang di gedung MK, Rabu (1/2).
Ditegaskan pula, Kaltim tak meminta seluruh porsi bagi hasil migas, tapi minta ditambah dengan begitu permasalahan pendananan pembangunan bisa teratasi. Namun Awang enggan mengomentari kans kemenangan uji materiil (judicial review) yang diajukan rakyat Kaltim lewat Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB). "Prosesnya masih panjang, kita percayakan saja pada majelis hakim," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menilai kekhawatiran para kepala daerah nonpenghasil migas bahwa dana alokasi umum (DAU) akan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta