Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
jpnn.com, BENGKALIS - Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo Kamis (10/9).
Setelah ditangkap polisi, RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.
Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.
Kemudian yang bisa dipasang hanya satu sehingga tersisa tiga bendera kecil.
Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.
“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.
Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata