Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi

jpnn.com, BENGKALIS - Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo Kamis (10/9).
Setelah ditangkap polisi, RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.
Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.
Kemudian yang bisa dipasang hanya satu sehingga tersisa tiga bendera kecil.
Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.
“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.
Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Detik-Detik Yoga Tewas Terbakar di Bengkalis, Main HP Sambil Mengecas
- Siswa SMP di Bengkalis Tewas Terbakar di Rumah, Innalillahi