Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
jpnn.com, BENGKALIS - Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo Kamis (10/9).
Setelah ditangkap polisi, RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.
Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.
Kemudian yang bisa dipasang hanya satu sehingga tersisa tiga bendera kecil.
Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.
“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.
Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing