Kamar Bersebelahan, Ada Lubang untuk Mengintip, Sangat Parah, Mungkin Anda juga Marah
![Kamar Bersebelahan, Ada Lubang untuk Mengintip, Sangat Parah, Mungkin Anda juga Marah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/28/-64.jpg)
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi menangkap pria berinisial CA (62), warga Kabupaten Aceh Besar karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
CA diduga memperkosa anak kandungnya sebanyak empat kali.
Aksi bejat itu dilakukan CA usai mengintip korban saat berganti baju, lewat lubang kamar di rumahnya.
"Posisi kamar bersebelahan, dan pelaku mengintip korban lewat lubang kamar, motifnya karena pelaku tergiur dengan tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha dalam jumpa pers, di Banda Aceh, Rabu (28/10).
Ryan menjelaskan, pemerkosaan pertama itu dilakukan tersangka pada Juni 2015.
Saat itu pelaku melihat korban baru saja selesai mandi dengan ditutupi handuk di badannya.
"Pelaku mengintipnya lewat lubang kamar saat korban berganti pakaian, dan tergiur dengan tubuh anaknya itu, lantas menggaulinya," ujarnya.
Ryan mengatakan, korban disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali.
CA mengintip gadis usia 16 tahun melalui lubang di dinding kamar yang bersebelahan, tidak tahan, terjadi perbuatan bejat.
- Setelah Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF-Indonesia Kembali Kerja Sama
- Kebakaran Menghanguskan 13 Toko, 11 Rumah, 2 Sepeda Motor di Pidie Jaya Aceh
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!