Kamar Blok 10 di Rutan Ini Sangat Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
jpnn.com, TRENGGALEK - Petugas rutan Kelas II B Trenggalek menemukan sabu-sabu sejumlah tujuh paket plastik kecil, seberat kurang lebih 1,5 gram lengkap dengan alat isap di salah satu kamar yang berada di blok narkoba saat melakukan razia.
Selain sabu-sabu, ditemukan juga HP di dalam kamar yang dihuni oleh 17 napi. Sabu-sabu itu ditemukan di kamar 10 blok narkoba.
Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Trenggalek, Gulang Rinanto mengatakan awalnya ada laporan dari anggota, bahwa penghuni kamar 10 sering tidur larut malam.
"Dari situ petugas langsung menggelar razia mendadak ke kamar tersebut," kata Gulang.
Sabu-sabu ditemukan dalam 7 paket plastik kecil, yang dimasukkan dalam tutup sikat gigi dan grenjeng rokok. Paket sabu-sabu itu disimpan dalam lemari kardus yang dibuat oleh napi.
Temuan sabu-sabu dalam kamar rutan baru pertama kali terjadi di Rutan Kelas II B Trenggalek. Setelah mendapat temuan itu, petugas rutan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Setelah ditemukannya paket sabu-sabu tersebut, petugas rutan kemudian melakukan tes urine pada 17 napi tersebut. Hasilnya, 15 napi dinyatakan positif konsumsi narkoba.
“Sebanyak 15 napi yang positif konsumsi narkoba tersebut untuk saat ini dilarang beraktivitas dan juga tidak boleh dijenguk. Mereka saat ini ditaruh dalam sel,” sambungnya.
Ada laporan dari anggota bahwa penghuni kamar 10 di rutan sering tidur larut malam.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat