Kamar Jadi Saksi Bisu Perbuatan Asusila Remaja pada Pacar

Kamar Jadi Saksi Bisu Perbuatan Asusila Remaja pada Pacar
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

MS ikut menenggak minuman keras itu. Sedangkan DS beristirahat di kamar.

“Sampai pukul 02:00 Wita, pelaku masuk ke kamar juga. Sementara dua temannya sudah tertidur di luar atau depan TV. Saat di kamar, mereka melakukan hubungan badan,” ujar Damus, Kamis (28/12).

MS dan DS kemudian pulang ke rumah keesokan paginya.

Namun, DS tidak meminta diantar ke rumah orang tuanya, tetapi ke kediaman sepupunya.

Orang tua DS yang khawatir akhirnya menjemput remaja malang itu. Setelah itu, DS diinterogasi.

“Dari hasil interogasi, diketahui kalau korban jalan sama pacarnya dan melakukan hubungan badan. Pihak keluarga tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” ujar Damus. (sam/udi)


MS harus menghabiskan masa remajanya di penjara karena nekat melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, DS.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News