Kamar Jadi Saksi Bisu Perbuatan Asusila Remaja pada Pacar
Sabtu, 30 Desember 2017 – 18:24 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
MS ikut menenggak minuman keras itu. Sedangkan DS beristirahat di kamar.
“Sampai pukul 02:00 Wita, pelaku masuk ke kamar juga. Sementara dua temannya sudah tertidur di luar atau depan TV. Saat di kamar, mereka melakukan hubungan badan,” ujar Damus, Kamis (28/12).
MS dan DS kemudian pulang ke rumah keesokan paginya.
Namun, DS tidak meminta diantar ke rumah orang tuanya, tetapi ke kediaman sepupunya.
Orang tua DS yang khawatir akhirnya menjemput remaja malang itu. Setelah itu, DS diinterogasi.
“Dari hasil interogasi, diketahui kalau korban jalan sama pacarnya dan melakukan hubungan badan. Pihak keluarga tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” ujar Damus. (sam/udi)
MS harus menghabiskan masa remajanya di penjara karena nekat melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, DS.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim