Kamar Kos Dirazia Saat Hujan Lebat, Alamaaaak!

Kamar Kos Dirazia Saat Hujan Lebat, Alamaaaak!
Ilustrasi Foto: pixabay

Kabid penegak peraturan daerah (PPD) Said Faisal mengatakan, beberapa orang yang terjaring operasi pekat yang digelar itu melanggar peraturan daerah.

“Melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang kependudukan dengan perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila,” kata dia.

Sekira pukul 23.30, razia yang digelar tersebut selesai. Tiga pasangan mesum yang diamankan inisial SN, S, MA, HT, CS, dan DN.

Serta tujuh orang tanpa KTP juga dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk kemudian didata. (cr03/rib)


Hasilnya tiga pasangan muda-mudi yang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar, diamankan petugas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News