Kamar Saksi Bisu Perbuatan Bejat Ayah Terhadap Anak Tiri

jpnn.com, SAMARINDA - Pria berinisial MS diringkus Reskrim Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur, karena memerkosa anak tirinya, YR (13).
Pria sontoloyo itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (6/2).
Perbuatan MS terbongkar setelah istri sirinya, LA, curiga melihat suaminya kerap memeluk YR.
Selain itu, LA sering melihat MS mencium YR dengan kasar. LA lantas mengorek keterangan dari putrinya.
YR yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD) lantas menceritakan semuanya.
Dia mengaku sudah digituin sebanyak dua kali oleh ayah tirinya di kamar pada Agustus 2018 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Wawan Gunawan mengatakan, MS melakukan perbuatan asusila terhadap YR ketika LA sedang tidak di rumah.
“Selama ini korban selalu di bawah ancaman pelaku," terang Wawan sebagaimana dilansir laman Prokal.
Pria berinisial MS diringkus Reskrim Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur, karena memerkosa anak tirinya, YR (13).
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak