Kamar Saksi Bisu Perbuatan Bejat Ayah Terhadap Anak Tiri

jpnn.com, SAMARINDA - Pria berinisial MS diringkus Reskrim Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur, karena memerkosa anak tirinya, YR (13).
Pria sontoloyo itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (6/2).
Perbuatan MS terbongkar setelah istri sirinya, LA, curiga melihat suaminya kerap memeluk YR.
Selain itu, LA sering melihat MS mencium YR dengan kasar. LA lantas mengorek keterangan dari putrinya.
YR yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD) lantas menceritakan semuanya.
Dia mengaku sudah digituin sebanyak dua kali oleh ayah tirinya di kamar pada Agustus 2018 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Wawan Gunawan mengatakan, MS melakukan perbuatan asusila terhadap YR ketika LA sedang tidak di rumah.
“Selama ini korban selalu di bawah ancaman pelaku," terang Wawan sebagaimana dilansir laman Prokal.
Pria berinisial MS diringkus Reskrim Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur, karena memerkosa anak tirinya, YR (13).
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun