Kamaruddin Bawa Barbuk ke Sidang Ferdy Sambo, Mengejutkan, Masih Berdarah

jpnn.com - JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir J memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (1/11).
Ferdy Sambo dan Putri merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.
Kamaruddin yang merupakan penasihat hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya menyiapkan barang bukti (barbuk) berupa sandal milik almarhum Brigadir Yosua.
"Persiapan kami hari ini bawa barang bukti (sandal) yang masih berdarah," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, sandal tersebut digunakan almarhum Brigadir J saat ditembak mati di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kamaruddin Simanjuntak menyebut selama ini penyidik dinilai tidak kooperatif, karena tak menunjukkan barang bukti.
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya. Masih di sini," ujar Kamaruddin.
Dia menyatakan barang bukti yang masih membekas darah Brigadir J itu tidak disita penyidik.
Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti ke persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel