Kamaruddin Beber Transaksi Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J pada 11 Juli, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengungkap transaksi mencurigakan pada rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Transaksi itu terjadi beberapa hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ijen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J itu mengungkap soal transaksi tersebut setelah bertemu dua jenderal Polri, yakni Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (16/8).
Kamaruddin menduga Irjen Ferdy Sambo telah mencuri empat rekening milik kliennya yang sudah meninggal dunia itu.
Advokat berdarah Batak itu juga menduga Irjen Sambo mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati (Yosua, red) mengirimkan duit," ungkapnya.
"Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo, red)," lanjut Kamaruddin Sinanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan transaksi Rp 200 juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022, padahal ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sudah meninggal dunia.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan