Kamaruddin Blak-blakan Soal Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Ada, Inisialnya...
jpnn.com, JAMBI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua), Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah naik ke penyidikan.
Kamaruddin menyebut sudah ada tersangkanya, tetapi inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, itu.
"Sama-sama kita ketahui, bahwa kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan, artinya kan sudah ada bukti permulaan yang cukup," kata Kamaruddin Simanjuntak pada Jumat (22/7/2022) malam.
Selain itu, Kamaruddin juga berbicara mengenai akan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini.
"Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri, soal inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir Yosua, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah naik ke penyidikan.
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi