Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam

Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Menurut dia, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kamaruddin Simanjuntak berpapasan dengan tim hukum istri Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kedua pihak itu kemudian saling bersalaman.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News