Kamaruddin Dirayu Orang dari Mabes Polri, IPW: Upaya Menutupi Kasus Brigadir J Ada Sejak Awal
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 17:10 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pengakuan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com
"Enggak usah dibahas itu menjadi pengalihan isu nanti. Jadi, enggak fokus nanti tujuan ini. Kami fokus pada perkara ini saja," ucap Kamaruddin.
Diketahui, insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua IPW Sugeng Teguh menanggapi pengakuan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku didatangi orang dari pihak Mabes Polri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan