Kamaruddin jadi Pengacara Rival Bisnis Nazaruddin
Jumat, 13 Mei 2011 – 08:48 WIB
Waktu itu, lanjut Eddy, Daniel menawarkan Kamarudin untuk menjadi penasehat hukum. "Dia bilang ini pengacara hebat, pengacaranya Demokrat dan istana," bebernya, kembali.
Daniel, menurut Eddy, juga menjanjikan kalau Rosa memakai Kamarudin sebagai pengacara maka akan bisa segera bebas. Dengan syarat, Rosa mau menyeret nama Nazaruddin. "Untuk bisa bebas, Rosa diminta untuk bilang bahwa Nazaruddin yang memerintahkan dirinya," imbuhnya.
Padahal, tambah dia, posisi Nazaruddin dari data yang diterima tim investigasi Demokrat, memang tidak memiliki kaitan langsung dengan Rosa. Dari data tersebut Nazaruddin sempat tercatat sebagai pendiri dan Komisaris Utama PT Anak Negeri. Namun, sejak 2009 lalu, sudah keluar dari perusahaan tersebut. "Tidak ada lagi dia punya saham di sana," katanya.
Sedangkan Rossa, lanjut Eddy, masuk ke perusahaan tersebut pada 2010. Itupun sudah keluar pada awal 2011. "Melihat fakta-fakta dan info ini lah, sementara ini, tim (invetigasi) ini masih belum menemukan kaitan Nazaruddin dengan kasus suap yang lagi ramai-ramai sekarang," tandasnya.
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Investigasi kasus suap Sesmenpora DPP Partai Demokrat Eddy Sitanggang membeberkan fakta yang diterima pihaknya terakhir.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta