Kamaruddin Ketemu 2 Jenderal Siang Tadi, Putri Candrawathi Tersangka Hari Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak gigit jari.
Ultimatum yang dia sampaikan tak digubris istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menuntut Putri meminta maaf karena telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.
"Saya sudah kasih kesempatan sampai pukul 24.00 WIB malam tadi. You harus menyesal, karena saya orangnya lebih senang melihat orang bertobat daripada orang jahat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8).
Menurut Kamaruddin, sejahat apa pun orang kalau sudah sadar dan bertobat akan lebih baik.
"Saya dukung, bila perlu saya biayai," ujar pengacara berusia 48 tahun ini.
Setelah tak mendapat respons dari Putri, Kamaruddin pun tak tinggal diam.
Dia pun meminta Polri agar segera menjadikan Putri Candrawathi tersangka dengan pasal yang sama dengan sang suami, Ferdy Sambo pada hari ini.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Putri Candrawathi bisa berdoa, membaca kitab dan memohon pengampunan di kamar 2x2.
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik