Kamaruddin Komentari Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kalimatnya Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu menyebut tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J belum profesional.
Tim dokter forensik sebelumnya menyimpulkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.
"Dia perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pintar dia, karena si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dahulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (22/8).
Kamaruddin pun menilai tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J tidak independen.
"Saya saja sampai sekarang belum terima hasilnya padahal saya yang mengajukan, toh. Kalau independen, dia harus kasih ke saya hasilnya," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Dokter Ade Firmansyah menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum Brigadir J.
"Kami sudah bisa dipastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade seusai menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada penyidik di Bareskrim Polri, Senin (22/8).
Kamaruddin Simanjuntak komentar hasil autopsi ulang Brigadir J yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Kalimatnya menohok begini.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati