Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri belum membeberkan motif kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa (9/8) malam.
Kamaruddin mengaku dirinya telah mengetahui motif pembunuhan itu.
Dia mengatakan Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal motif pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini, ada informasi suatu kejahatan.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah