Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan
Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud informasi tentang kejahatan naik ke atas tersebut.
Namun, Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," ujar Kamaruddin.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal motif pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini, ada informasi suatu kejahatan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dean Pahrevi
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah