Kamaruddin Merasa Dimusuhi, Mahfud MD Bereaksi, Oh Kalimatnya
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak tidak diizinkan mengikuti proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan di rumah Irjen Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melapor kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Rencana laporan itu dilakukan karena dirinya beserta pengacara lain diusir oleh Dittipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kami akan laporkan ke Presiden dan Pak Mahfud MD bahwa, ya itu tadi, kami tidak boleh masuk,” ujar Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Kamaruddin mengaku sakit hati karena tidak diizinkan masuk ke dalam rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menyaksikan rekonstruksi.
Sementara itu, pengacara para tersangka disebut justru bisa masuk.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM, boleh. Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, lebih baik kami pulang,” cetus Kamaruddin. (ast/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menyikapi protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kalimatnya bijak banget.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power