Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata
Kamaruddin juga mendapatkan informasi ihwal terdakwa Kuat Maruf memegang pisau dan menodongkan senjata tajam itu kepada Brigadir Yosua di Magelang.
"Kemudian, ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuat Maruf memegang pisau. Ditunjukkan kepada almarhum," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin diketahui merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sebelas saksi lainnya ialah Samuel Hutabarat, Rosti Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.
Lalu, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kamaruddin Simanjuntak mengaku mewawancarai intelijen soal kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Begini penjelasannya di ruang sidang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Herindra Ditunjuk Menjadi Kepala BIN, PKR: Dia Sangat Profesional dan Kompeten dalam Bidang Intelijen
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Ada Ancaman Serangan Spyware, Apple Beri Peringatan pada Para Pengguna
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini