Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata

Kamaruddin juga mendapatkan informasi ihwal terdakwa Kuat Maruf memegang pisau dan menodongkan senjata tajam itu kepada Brigadir Yosua di Magelang.
"Kemudian, ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuat Maruf memegang pisau. Ditunjukkan kepada almarhum," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin diketahui merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sebelas saksi lainnya ialah Samuel Hutabarat, Rosti Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.
Lalu, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kamaruddin Simanjuntak mengaku mewawancarai intelijen soal kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Begini penjelasannya di ruang sidang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang