Kamaruddin Simanjuntak Bilang Ada Tawaran dari Pihak yang Mengaku Mabes Polri

Kamaruddin Simanjuntak Bilang Ada Tawaran dari Pihak yang Mengaku Mabes Polri
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

"Enggak usah dibahas itu menjadi pengalihan isu nanti. Jadi, enggak fokus nanti tujuan ini. Kami fokus pada perkara ini saja," Kamaruddin.

Diketahui, insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Peristiwa itu menewaskan Brigadir J.

Dalam kasus kematian Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Buntut kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo didepak dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal bintang dua itu dimutasikan menjadi perwira tinggi (Pati) Yanma Polri.

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut tawaran uang dari orang yang mengaku dari Mabes Polri itu terjadi di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News