Kamaruddin Simanjuntak: Bukan Baku Tembak, tetapi Pembunuhan Terencana

Kamaruddin Simanjuntak: Bukan Baku Tembak, tetapi Pembunuhan Terencana
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Menurut Kamaruddin, penggunaan senjata oleh polisi saat bertugas tidak untuk membunuh, tetapi untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana.

"Polisi itu bukan membunuh, tetapi melumpuhkan," kata Kamaruddin.

Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Sambo saat Putri sedang beristirahat.

Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menyakini kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat bukan karena baku tembak, tetapi dugaan pembunuhan berencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News