Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Menghina Polisi, Arteria Minta Polri Bersikap

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta penyidik Polri menindak tegas Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi pada negara cuma sepekan dalam sebulan, sisanya kepada mafia.
"Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar," kata Arteria kepada awak media, Minggu (11/12).
Toh, kata Wasekjen DPP Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, Kamaruddin acapkali mengungkap tudingan di ruang publik.
Dia menilai Polri perlu bersikap atas tuduhan pengacara keluarga Brigadir J, karena itu masuk kategori penghinaan.
"Bukan kritik tetapi telah menghina, memfitnah, dan menyerang kehormatan personel dan institusi," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebagai mitra Polri di DPR, Arteria tahu betul banyak personel Korps Bhayangkara yang menganggap diri mereka polisi rakyat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kalau ada oknum polisi yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja, nanti saya bantu untuk menindak. Namun, tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini," tuturnya.
Arteria menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik terhadap Polri itu sangat mahal dan lama. Semua pihak sebaiknya tidak mencoreng nama Korps Bhayangkara dengan tudingan tanpa bukti.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menganggap Kamaruddin Simanjuntak sudah membuat pernyataan bernuansa fitnah dan meminta Polri menindak tegas.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik