Kamaruddin Simanjuntak: Ini Seolah-olah Hanya Putri Candrawathi yang Manusia
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21.
Lima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Putri Candrawathi segera ditahan.
Istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
"Harus ditahan. Alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan," kata Kamaruddin di Hotel Santika, Palmerah, Jakbar, Kamis (29/9).
Menurut Kamaruddin, jangan sampai empat tersangka lainnya terkesan seperti margasatwa, sehingga hanya mereka yang ditahan.
"Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margaswatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan setiap masyarakat berlaku sama di hadapan hukum. Karena itu, dia meminta agar Kejagung segera menangkap dan menahan Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak meminta Kejagung segera menangkap dan menahan Putri Candrawathi
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap