Kamaruddin Simanjuntak: Ini Seolah-olah Hanya Putri Candrawathi yang Manusia
![Kamaruddin Simanjuntak: Ini Seolah-olah Hanya Putri Candrawathi yang Manusia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/29/kuasa-hukum-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak-saat-memberi-w-brp3.jpg)
"PC harus juga ditangkap dan ditahan oleh Kejagung setelah P21, kecuali mereka sudah terima amplop," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan penahanan Putri Candrawathi akan menjadi kewenangan JPU.
Menurut Fadil, ditahan tidaknya seseorang itu karena dua alasan, yakni objektif dan subjektif.
Fadil mengatakan pihaknya tentu memiliki pertimbangan apakah menahan atau melepas Putri.
Adapun pada alasan objektif, kata dia, JPU tidak khawatir Putri melarikan diri, merusak tindak pidana, dan barang bukti atau akan melakukan tindak pidana lainnnya.
Pada alasan subjektif, kata dia, jaksa tidak khawatir Putri Candrawathi tidak melarikan diri.
Fadil menegaskan jaksa bisa mengambil langkah itu untuk mengantisipasi Putri Candrawathi ke luar negeri.
"Kami akan melakukan pencekalan, pencegahan, terhadap Ibu PC kami persilakan itu sepanjang diperlukan untuk kepentingan memperlancar persidangan di pemgadilan," kata Fadil.
Kamaruddin Simanjuntak meminta Kejagung segera menangkap dan menahan Putri Candrawathi
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan