Kamaruddin Sudah Kantongi Surat Kuasa, Nyonya Putri dan Ferdy Sambo Pasti Gemetar
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi lima surat untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyebut dirinya sudah mendapat persetujuan dari keluarga Brigadir J terkait pelaporan terhadap Sambo dan Putri
"Tadi saya meminta surat kuasa lima, jadi total ada enam surat kuasa," kata Kamarudin dalam aksi solidaritas 4.000 lilin untuk Brigadir J di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8) malam.
Kamarudin menjelaskan lima surat kuasa yang baru itu akan digunakan untuk membuat laporan polisi terkait laporan palsu atas nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lalu, surat kuasa kedua untuk membuat laporan terkait upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Surat kuasa terkait obstruction of justice yaitu Pasal 221, 223, dan 228," kata dia.
Surat kuasa yang ketiga untuk membuat laporan terkait pencurian tiga unit ponsel, laptop, ATM, buku rekening dan sejumlah uang milik Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Surat kuasa keempat terkait penyebaran berita bohong atau berita palsu yang disebut melanggar UU ITE Pasal 27, 28 jo 45 UU ITE jo Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi lima surat kuasa untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi