Kamaruddin Mengultimatum Istri Ferdy Sambo: Saya Kasih Waktu Sampai Tengah Malam Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera meminta maaf atas dugaan laporan palsu dan berita bohong kepada penyidik.
Diketahui, Putri Candrawathi sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.
Belakangan, laporan itu dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Putri tersebut.
"Saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini," kata Kamaruddin memberikan ultimatum ke istri Sambo, Senin (15/8).
Menurut Kamaruddin, bila Putri tak segera meminta maaf, pihaknya bakal melaporkannya ke polisi.
Saat ini, Kamaruddin tengah menyusun surat kuasa dan akan diantarkan ke kliennya di Jambi.
"Ini saya lagi susun surat kuasa untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," ujar Kamaruddin.
Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak beri ultimatum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi buntut dugaan laporan palsu dan berita bohong kepada penyidik
- Mencuat Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Diduga Pejabat Kampus
- BEM PTMA-I Zona 3 Keluarkan Ultimatum Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Isinya
- Kabid Propam Polda Riau Peringatkan Anggota soal Netralitas di Pemilu, Jangan Macam-Macam!
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Penyidik Bareskrim Lakukan Penyitaan terkait Pencucian Uang Panji Gumilang
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum