Kamaruddin Ungkap Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak akhirnya membeberkan pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut pelaku yang sengaja melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri melainkan dari pihak swasta. Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamaruddin di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," ujarnya.
Kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah ada tersangka pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dahulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Kendati begitu, Kamaruddin masih enggan menyebutkan inisial pelaku tersebut.
Kamaruddin menyebut pelaku yang sengaja melucuti Decorder CCTV bukan dari anggota Polri melainkan dari pihak swasta. Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas