Kambuaya Siap Pidanakan Pembakar Lahan di Riau
Kamis, 20 Juni 2013 – 22:43 WIB
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran lahan gambut dan hutan di Riau. Menteri Lingkuan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan jika bukti investigasi PPNS itu mencukupi, pihaknya akan langsung mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Kalau itu hasil PPNS saya itu. Nanti kita ajukan ke pengadilan itu. Dari PPNS kita, kalau bukti lengkap, kita ajukan. Dendanya mahal, kurungan juga," ungkap Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Kambuaya belum menyebut nama perusahaan yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan itu. Ia berjanji akan segera mengekspos nama-nama itu jika hasil investigasi tim PPNS telah dilaporkan padanya.
Terkait asap yang tak kunjung mereda, menurut Kambuaya, pemerintah tengah berupaya menggunakan hujan buatan. Ia belum dapat memastikan kapan proses menghilangkan asap yang mengganggu hingga ke negara tetangga itu, selesai dilaksanakan.
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB