Kamelia Ternyata Sudah Gasak 13 Unit Sepeda Motor

Kamelia Ternyata Sudah Gasak 13 Unit Sepeda Motor
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dalam aksinya, pelaku mengendarai mobil jenis Toyota Agya. Mereka keliling Kota Jambi untuk mencari sepeda motor korban yang lupa mencabut kunci kontaknya.

“Rata-rata sepeda motor yang dicuri oleh tersangka berjenis matik. Kebanyakan Scoopy, Beat dan Mio," bebernya.

Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)


Seorang pencuri spesialis kendaraan bermotor (Curanmor), M Kamelia Chandra, yang selalu meresahkan Telanaipura, Jambi berhasil diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News