Kamelia Ternyata Sudah Gasak 13 Unit Sepeda Motor
Senin, 03 Desember 2018 – 23:49 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dalam aksinya, pelaku mengendarai mobil jenis Toyota Agya. Mereka keliling Kota Jambi untuk mencari sepeda motor korban yang lupa mencabut kunci kontaknya.
“Rata-rata sepeda motor yang dicuri oleh tersangka berjenis matik. Kebanyakan Scoopy, Beat dan Mio," bebernya.
Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.
"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)
Seorang pencuri spesialis kendaraan bermotor (Curanmor), M Kamelia Chandra, yang selalu meresahkan Telanaipura, Jambi berhasil diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian