Kamera dan Laptop Dilarang Dibawa di Kabin Pesawat
jpnn.com, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan kebijakan baru.
Yakni, semua peralatan elektronik, kecuali telepon genggam dan alat medis, tidak boleh masuk kabin pesawat. Termasuk laptop, iPad, tablet, dan kamera.
Benda-benda tersebut boleh dibawa jika dimasukkan ke bagasi. Larangan itu hanya berlaku bagi penumpang, tidak untuk kru pesawat dan petugas penerbangan.
Aturan yang dikeluarkan Badan Keamanan Transportasi AS tersebut hanya berlaku untuk sembilan maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke Paman Sam dan berangkat dari sepuluh bandara tertentu yang mayoritas berada di Timur Tengah.
Kebijakan serupa tidak berlaku untuk penerbangan dari AS ke sepuluh bandara tersebut.
Alasan utamanya adalah waspada terhadap ancaman terorisme.
"Informasi dari intelijen mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan penerbangan komersial sebagai target dengan cara menyelundupkan bahan peledak di berbagai barang," ujar salah seorang pejabat AS.
Tidak ada maskapai AS yang masuk daftar. Sebab, memang tidak ada maskapai AS yang terbang langsung dari sepuluh bandara tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan kebijakan baru.
- Pemerintahan Sederhana
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Donald Trump Menang di Pilpres AS, Produsen Mobil Dunia Deg-degan
- Keluarga Donald Trump Berminat untuk Berinvestasi di Indonesia
- Dangkal Dalam
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat