Kamera Pengintai yang Ditanam di Mata
Kamis, 12 Maret 2009 – 14:13 WIB
BRUSSELS - Teknologi kamera mutakhir membantu seorang sutradara film yang salah satu indera penglihatannya rusak, untuk bekerja lebih baik. Rob Spence, sutradara tersebut, saat ini sedang mengembangkan kamera kecil yang bisa dimasukkan ke dalam saluran air matanya dan diharapkan bisa merekam tingkah laku manusia secara diam-diam.
Salah satu mata pria Kanada itu cacat dan harus diangkat tiga tahun lalu karena tertembak saat masih kanak-kanak. Spencer mendapatkan inspirasi atas risetnya tersebut setelah melihat kamera telepon selulernya. Saat itu dia melihat kemungkinan jika kamera sekecil itu bisa dimasukkan ke dalam matanya. Dengan kamera tersebut, dia berharap bisa merekam gambar atau kejadian sama seperti terlihat oleh sebelah matanya yang normal. Otot-otot matanya akan menggerakkan kamera sesuai dengan obyek yang dilihatnya.
Baca Juga:
Penggemar serial televisi tahun 70-an, The Six Million Dollar Man itu, berencana untuk menjadi "mesin pengintai manusia" untuk mengetahui hal-hal pribadi seseorang dan untuk kepentingan masyarakat yang mengarah pada ketidakjujuran serta korban dari kesalahan informasi.
Menurut Spencer, apapun dan siapapun yang tertangkap oleh kamera tidak akan sadar jika mereka sudah direkam. "Namun, jika nantinya obyek-obyek tersebut akan digunakan untuk film, saya akan meminta izin dulu kepada yang bersangkutan," kata Spencer pada jumpa pers Rabu (11/3), di Brussels, Belgia.
BRUSSELS - Teknologi kamera mutakhir membantu seorang sutradara film yang salah satu indera penglihatannya rusak, untuk bekerja lebih baik. Rob Spence,
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Merilis Fitur List, Berbeda dari Filter Chat
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Ultraman Card Game Resmi Dirilis, Per Starter Ada 50 Kartu Karakter
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Pilkada.AI Punya 3 Fitur Baru, Perkuat Komunikasi Calon Kada dengan Konstituen