Kamerawan YouTuber Pembuat Prank Bagi-bagi Sampah Itu Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus kameramen video prank bagi-bagi daging kurban tetapi berisi sampah di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial HD Karim, 18, yang sempat jadi buronan polisi ini ditangkap di rumahnya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus, Iptu Hari Dinar mengatakan, setelah mengamankan pelaku Edo Dwi Putra, 23, dan Diky Firdaus, 20, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kameramen.
“Kami berhasil mengamankan kameramen dalam pembuatan video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah di rumahnya. Ia ditangkap tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Pelaku terancam pasal 14 ayat (1) dan (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016.
“Tinggal satu pelaku lagi yang belum kami tangkap yakni Istiqomah alias Raam Syahputra,” katanya.
Ia menuturkan, bahwa para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam pembuatan video settingan itu. “Mereka memiliki peranan masing-masing dalam pembuatan video demi untuk mendapatkan pundi-pundi uang,” tambahnya.
Sementara itu, Hadi mengakui perbuatannya dimana perannya di dalam pembuatan video tersebut merupakan kameramen.
HD Karim, 18, buronan polisi terkait kasus prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah ditangkap di rumahnya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen