Kamerawan yang Dipukul Ketika Meliput Sidang Korupsi SYL Melapor ke Polda Metro
"Harapannya tak ada kejadian lagi untuk teman-teman seprofesi," ujarnya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi seusai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya itu.
"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (antara/jpnn)
Seorang kamerawan salah satu TV swasta jadi korban pemukulan ketika meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL
- SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas
- Kombes Ade Ary: Kasus Pemukulan Kamerawan Saat Sidang SYL Ditangani Ditreskrimum
- Untaian Kata dari SYL untuk Jokowi dan Surya Paloh
- SYL Bereaksi Begini Setelah Divonis 10 Tahun Penjara
- Jaksa Dinilai On The Track Mengawal Kasus Korupsi SYL