Kami Bugis Makassar Bukan Bangsa yang Suka Berkonflik
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, ketiga pelaku pembekaran gedung DPRD Gowa jelas terekam CCTV. Khususnya CCTV yang ada di dalam Kantor DPRD Gowa.
Peran ketiga pelaku yang masih buron ini di antaranya, satu membakar dan dua yang membantu membakar. Satu membawa bensin kemudian membakar, dan dua lainnya membantu ambil kursi, ban, gorden dan lainnya.
Ada yang ambil kursi dari pinggir lalu ditumpuk di tempat api yang sudah menyala. Pada CCTV di bagian luar, pelaku lain lebih dari 10 orang. Ada yang membawa bata, kayu, dan lainnya.
"Cuma yang membakar satu orang," ungkap Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Sulsel, Selasa (27/9).
Anton juga memberikan waktu kepada ketiga pelaku untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam.
Pihak kepolisian sudah mengetahui ketiga identitas pelaku. Hanya menunggu saja ketiga pelaku ditangkap. Pasalnya kepolisian yang mengejar ke rumah, pelaku sudah melarikan diri.
Anton meminta kepada ketiga pelaku agar secara jantan menyerahkan diri. Jangan berani berbuat tapi tidak berani bertanggung jawab.
"Jelas pasti ada yang menyuruh (ketiga pelaku). Bukan kehendak mereka sendiri. Mungkin mereka ini hanya pion-pion saja dan ini sudah dipersiapkan," tegas pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 November 1960 ini.
JAKARTA – Aksi pembakaran gedung DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga dipicu keberadaan Perda Lembaga Adat Daerah (LAD), mengundang keprihatinan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter