Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan

Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Foto: Arundono W/JPNN
Kalau menurut saya tidak. Menurut anda banyak celah ya. Kalau kasus Anggodo mengapa bukti bisa dibikin, itu kan Anggodo tidak bikin sendiri, ada faktor-faktor di luar Anggodo. Apakah masih mau dicoba cara yang tidak beradab itu?


Tidak takut di-Antasarikan?

Kalau bekerja sudah diawali dengan perasaan takut, itu tidak usah masuk KPK. Jadi kalau takut jangan mendaftar, tapi jangan juga masuk dengan emosi harus begini-begini, itu juga nanti cenderung sombong, arogan, dan itu bisa berimplikasi buruk. Lalu membangun pencitraan, wah gawat kalau KPK untuk sarana pencitraan. Bisa remuk, orang itu remuk, dan KPK juga akan remuk.


Jadi menurut Anda pimpinan KPK harus low profile?

Itu paling bagus


Tapi kalau dilihat waktu KPK melakukan penangkapan-penangkapan, sepertinya waktunya menjelang akhir pekan atau libur panjang. Jadi bisa mendominasi saat pemberitaan sepi dan mendongkrak pencitraan.

ENAM bulan sudah Busyro Muqoddas memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU KPK, juga memuluskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News