Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan

Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Foto: Arundono W/JPNN
Kami bekerja tidak pernah mempertimbangkan desakan-desakan dari siapa pun juga, desakan apapun juga. Kalau sudah saatnya untuk kasus apa pun ternyata ada orang-orang tertentu yang secara struktur ada kaitannya dengan fungsi struktural dan berdasarkan alat bukti cukup orang-orang itu nyangkut, ya kami proses. Tapi kalau tidak, ya kami berhenti.


Atau ada rasa khawatir dan kapok sebagai jetua KPK?

Background saya itu pengacara jalanan yang selalu membongkar bobroknya pemerintah di era Soeharto dulu. Saya diuber-uber intel. Malah sering saat kasus Petrus (Penembakan Misterius) diuber intel polisi. Tapi itu track record saya dan saya bersyukur. Tidak ada kamus kapok.


Teman-teman Anda mendukung anda tetap memimpin KPK. Koneksi Pak Busyro di UII yang sekarang di posisi penting seperti Pak Mahfud misalnya...

Seribu Mahfud tidak ada pengaruhnya bagi saya.


Ke depan, apa yang akan dilakukan selama sisa waktu di KPK?

Ya kasus yang alat buktinya mencukupi, kasus besar kalau sampai hari ini alat buktinya tidak mencukupi ya belum bisa (dinaikkan ke penyidikan).

ENAM bulan sudah Busyro Muqoddas memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU KPK, juga memuluskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News