'Kami Mau Pak Ahok Bebas'
!['Kami Mau Pak Ahok Bebas'](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2016/12/26/b87d2f2135ea1cdc28bbc240219b2580.jpg)
jpnn.com - JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Ahok akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda putusan sela, Selasa (27/12) besok.
Astrid Gurning selaku Ketua Gadis Ahok menyampaikan harapan terkait persidangan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Harapannya biar semua berjalan aman, hasil yang terbaik," kata Astrid saat sosialisasi Gadis Ahok di Jalan Tendean 1, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Astrid juga menyampaikan doa untuk Ahok.
"Kami mau Pak Ahok bebas," ucap Astrid.
Meski begitu, Astrid menyatakan bahwa pihaknya akan menerima segala keputusan hakim.
"Pokoknya harus kondusif, kami akan tetap dukung," ujar Astrid.
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut